PANGKEP – Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Samsir Salam, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pangkep, Yulianto Ardiwinata, menghadiri rapat koordinasi untuk membahas tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Pangkep yang digelar di aula Kantor KPU Pangkep pada Sabtu (02/11/2024).
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Anggota KPU Pangkep, Hasanuddin G. Kuna, yang menjelaskan pentingnya acara tersebut dalam membahas berbagai aspek penting dari kampanye 2024, terutama persiapan untuk kampanye rapat umum. Hasanuddin menekankan bahwa kampanye rapat umum akan menjadi acara pamungkas dalam rangkaian tahapan kampanye yang tinggal 21 hari lagi.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
“Masa kampanye tinggal 21 hari, untuk itu ada beberapa hal yang perlu kita bahas bersama semua pihak dan pasangan calon, salah satunya acara pamungkas yaitu kampanye rapat umum yang akan kita diskusikan lebih jauh ini, ” jelas Hasanuddin.
Dalam kesempatan itu, Yulianto Ardiwinata menyoroti potensi konflik yang dapat terjadi pada pelaksanaan kampanye rapat umum. Mengingat besarnya jumlah massa yang akan hadir dalam rapat umum, Bawaslu Pangkep memandang perlunya pengaturan yang baik untuk mencegah benturan di lapangan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
“Rapat umum sangat krusial karena menghadirkan banyak massa, sehingga potensi konflik sangat besar. KPU Pangkep telah menyusun jadwal kampanye dengan memperhatikan usulan dari para peserta calon agar tidak terjadi benturan di lapangan, ” ujar Yulianto.
Yulianto juga mengingatkan pasangan calon untuk selalu menginformasikan rencana kampanye kepada pihak kepolisian guna memudahkan pengaturan keamanan dan lalu lintas. Ia mengimbau semua pasangan calon untuk menyampaikan kepada para pendukungnya agar tidak melakukan konvoi selama kampanye, demi menjaga ketertiban umum.
Baca juga:
Tony Rosyid: Harlah PPP Rasa NU
|
“Saya mengimbau kepada Bapak/Ibu sekalian terkait regulasi dalam kampanye rapat umum. Jangan lupa untuk menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian. Ini penting agar kepolisian dapat menyusun pola pengaturan keamanan dan lalu lintas. Selain itu, sampaikan kepada para pendukung untuk tidak berkonvoi saat pelaksanaan rapat umum, ” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan dari Kepolisian, TNI, Kesbangpol, dan tim masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep. Harapannya, koordinasi lintas instansi ini dapat memastikan bahwa tahapan kampanye berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. ( Herman Djide)