Siaran Press, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Amankan Buronan Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Dua Boccoe dan Pasar Bengo Bone

    Siaran Press, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Amankan Buronan Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Dua Boccoe dan Pasar Bengo  Bone
    Siaran Press, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Amankan Buronan Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Dua Boccoe dan Pasar Bengo Bone

    MAKASSAR - Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bone dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, Senin (15/05/2023) pada pukul 23.15 WIB bertempat di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat,

    Telah berhasil mengamankan “BURONAN” asal Kejaksaan Negeri Bone Provinsi Sulawesi Selatan yang bernama BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA yang merupakan Terpidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pasar Dua Boccoe Dan Pasar Bengo pada Dinas Perdagangan Dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2007.

    Akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Terpidana menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 2.907.456.843, 69 (dua milyar sembilan ratus tujuh juta empat ratus lima puluh enam ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah enam puluh Sembilan sen).

    Perbuatan Terpidana terbukti melanggar Pasal 3 juncto 18 ayat (1) Undang-Undang Nomo 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2021 Juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KHUPidana.

    Bahwa Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA terbukti dan dinyatakan bersalah selanjutnya dijatuhi pidana berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1325k/Pid.Sus/2014 Tanggal 07 Juni 2015 dimana Terpidana harus menjalani hukuman pidana Penjara Selama 3 (Tiga) Tahun dan Denda Sebesar Rp.150.000.000, (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) Subsidiair 2 (Dua) Bulan Kurungan.

    Bahwa Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA sudah di sampaikan penyampaian secara patut dengan tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kajari Bone melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai BURONAN KEJAKSAAN RI.   

    Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Bone kurang lebih 8 (delapan) tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht. Bahwa Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA selama pelariannya sebagai Buronan selalu berpindah-pindah kota. Domisili awalnya di Komplek Tabaria 

    Makassar kemudian berangkat ke Nganjuk Surabaya, terus pindah menetap di Jombang Jawa Timur, lalu Terpidana Kembali ke Makassar menetap di Perumahan Ciputra Gowa SulSel, beberapa bulan kemudian Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA melarikan diri ke daerah Subang tepatnya di Perumahan Puri Griya Cinangsih

    Namun TIM TABUR berhasil mendapatkan informasi keberadaan Terpidana, atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak,

    Maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat memantau keberadaan Terpidana selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) malam hingga pada Pukul 23.15 Wib

    Tim Tabur berhasil mengamankan Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.

    Setelah TIM Tabur Kejati SulSel mengamankan Terpidana Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA didukung Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bone dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subang

     Selanjutnya TIM TABUR membawa Terpidana ke Bandara Soekarno Hatta tiba sekitar pukul 03.20 Wib dan pada pukul 06.10 Wib TIM TABUR bersama Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA naik pesawat menuju Makassar tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Jam 09.15 Wita.    

    Buronan atas nama Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA yang telah diamankan TIM TABUR selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Bone yang diterima Kajari Bone dan Kasi Intel untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 A Watampone. 

    Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”.

    Sumber: KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL ( **)

    makassar sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kinerja, Tim Asistensi Bag SDM...

    Artikel Berikutnya

    Kembali Pangkep Raih WTP ke-12, Bupati ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Kapolda Sulsel Silaturahmi ke PW Majelis Ulama Indonesia, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Bungoro Hadir Beri Rasa Aman Pada Giat Hajatan Warga Yang Dihibur Artis KDI
    Kodim 1421/ Pangkep Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024
    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Nicolaus Kunjungi Desa Biring Ere Ajak Tokoh Masyarakat Bersama-Sama Jaga Kamtibmas
    Pengukuhan Bunda Literasi, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep Muhiddin: Bangun Masyarakat Literat dan Berdaya Saing
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Pulau Sailus
    Kodim 1421/ Pangkep Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024
    Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya Sukses Gelar Nobar, Ciptakan Momen Kebersamaan
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    DDS dan Patroli di Wilayah Binaan, Bhabinkamtibmas Aipda Amiruddin Laksanakan Cooling System
    Tingkatkan Kunjungan Silaturahmi, Babinsa Samalewa Kopda Hasanuddin Ingatkan Warga Binaannya  Hati Hati Kebakaran
    Tahun Politik, Bhabinkamtibmas Polsek Tondong Tallasa Bripka Muh Ridwan Ajak Kepala Desa Bonto Birao  Ciptakan Pemilu Aman dan Damai
    Tingkatkan Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tupabbiring Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan
    Polres Maros Kawal Logistik Surat Suara Pemilu 2024 Menuju Gudang Logistik KPUD Maros
    Kapolsek Minasate'ne Didampingi Bhabinkamtias dan Babinsa DDS di Desa Panaikang
    Maksimalkan Pelayanan,  Kepala Puskesmas Bungoro Darwis: Puskesmas Fasilitas Kesehatan Sebagai Jantung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    Ikuti Kami